oleh

Ramadan, Polresta Tangerang Perketat Tujuh Kecamatan Ini Rawan Tawuran

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho sebutkan bakal memperketat keamanan wilayah hukum yang dipimpinnya. Sejumlah wilayah kecamatan tercatat masuk zona rawan aksi tawuran remaja selama bulan suci Ramadan.

“Dari 19 kecamatan ada tujuh yang rawan aksi tawuran,” ungkapnya saat dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (29/3/2022) malam.

Zain mengatakan, ketujuh wilayah yang termasuk rawan aksi tawuran antara lain, Kecamatan Mauk, Pasar Kemis, Cikupa, Panongan, Tigaraksa, Balaraja, dan Cisoka. “Itu yang sering terjadi kerawanan,” katanya.

Ia menegaskan, selama bulan suci Ramadan kelompok warga tanpa terkecuali dilarang mengadakan konvoi sahur (sahur on the road). Sebab kegiatan tersebut rawan terjadi gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau terhadap masyarakat Kabupaten Tangerang tidak melakukan tindakan preventif dan represif,” tegasnya.

**Baca juga: Pemkab Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah CSS Ke XX Tahun 2022.

Zain pastikan tidak akan segan menindak warga baik secara individu maupun kelompok yang terbukti melakukan tindak pelanggaran hukum.

Diketahui, dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, yang masuk wilayah hukum Polresta Tangerang ada 29 wilayah. 10 kecamatan masuk wilayah hukum Polresta Tangerang, dan sisanya Polres Tangerang Selatan.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email