Kabar6-Polisi memastikan akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang membandel dengan melakukan sweeping tempat hiburan dan rumah makan selama bulan Ramadan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Â
Demikian disampaikan Wakapolres Kota Tangerang, AKBP Mukti Juharsa, kepada wartawan di kawasan BSD, Kota Tangsel, Kamis (18/6/2015).
Â
“Kami minta warga untuk melapor, apabila mendapati ulah oknum anggota ormas yang melakukan sweeping ke tempat hiburan malam dan rumah makan,” ujarnya.
Â
Mukti menyebut, tindakan sweeping sepihak ala ormas, tidak dibenarkan. Karena operasi penertiban terhadap tempat hiburan malam dan rumah makan yang membandel, hanya boleh dilakukan oleh aparatur pemerintah terkait. ** Baca juga: Ini Jadwal Operasi Mudik Lebaran di Cilegon
Â
“Kami juga sudah menyiagakan anggota tanpa menunggu perintah, untuk melaksanakan razia agar situasi di bulan suci Ramdan tetap aman dan nyaman,” tegasnya.(cep)