oleh

Rajin Pelesiran, Enam Raperda Inisatif DPRD Tangsel Meleset

image_pdfimage_print

Kabar6-Target raperda inisiatif dari DPRD Kota Tangsel diprediksi tak akan mencapai target tahun ini. Pasalnya, hingga saat ini 19 raperda yang diajukan hanya 6 raperda inisiatif dari DPRD Kota Tangsel yang tidak dapat disahkan.

Hal ini menjadi sebuah perhatian serius untuk kinerja para wakil rakyat di DPRD Kota Tangsel.

Ketua DPRD Kota Tangsel, Bambang P Rachamadi mengatakan, bahwa target raperda inisiatif memang kemungkinan tak akan selesai di 2012 ini. Ada beberapa hal yang menjadi kendala, salah satunya adalah materi raperda yang cukup rumit dan tak bisa disingkat.

“Tahun ini raperda inisiatif kita materinya memang agak rumit dan perlu pembahasan yang panjang,” katanya disela-sela paripurna DPRD Kota Tangsel, Jumat (28/12/2012).

Selain itu, kata Bambang, DPRD Kota Tangsel juga menggodok raperda usulan dari pihak eksekutif, sehingga waktu cukup terkuras. Apalagi jumlah raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif tidak sedikit.

“Kita tak hanya menggodok raperda inisiatif, tapi juga menggodok raperda dari pihak eksekutif. Sehingga waktu dalam setahun itu sangat padat, jelas sangat menguras waktu,” tuturnya.

Ada beberapa Raperda inisatif yang belum sempat diselesaikan sampai saat ini, salah satunya, kata Bambang yakni, raperda Zakat, Infak dan Sadaqah (ZIS).

Menurutnya, raperda ZIS ini harus mendapatkan payung hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Dasar pengusulan Raperda ini sesuai dengan amanat UU No 23 tahun 2011 tentang Zakat yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Selain itu, kata Bambang, kendala tersebut disebabkan karena Zakat, Infak dan Sadaqah (ZIS) belum disahkan oleh DPR RI dan masih dikaji oleh Makhamah Agung(MA).

“Kalau di kita sih sudah siap, hanya saja payung hukumnya masih di pusat. DPR RI aja belum mengesahkan karena masih menunggu kajian MA,” katanya.

Sementara, ketua Badan Legislasi DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis mengatakan, belum disahkan 6 raperda inisatif dikarenakan karena belum adanya persetujuan benang merah antara pemkot dan DPRD Tangsel. 

“Dua raperda inisiatif ZIS dan Transparansi Pemerintahan Daerah sebenarnya sudah siap, hanya saja belum ada sinkronisasi antara pemkot dan DPRD Tangsel,” katanya.

Perlu diketahui, enam raperda insiatif dari DPRD Kota Tangsel diantaranya, raperda Zakat, Infak dan Sadaqah (ZIS) dan raperda Transparansi Pemerintah Daerah. (Evan)

 

Print Friendly, PDF & Email