oleh

Rabu, Mantan Kadinkes Tangsel Jalani Sidang

image_pdfimage_print

Kabar6-Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan dan pembangunan Puskesmas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dadang, dipastikan akan menjalani sidang kedua, pada Rabu (22/4/2015) mendatang.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Faisol mengatakan, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel ini pada Rabu (15/4/2015) pekan lalu, telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang, Banten, dengan agenda pembacaan dakwaan.

“Agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan saksi- saksi,” ungkap Faisol, kepada Kabar6.com, Senin (20/4/2015).

Diketahui, Dadang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan lahan dan bangunan puskesmas di Kota Tangsel, pada 2011-2012 silam. Atas perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp1,1 miliar.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print 37/F.2/Fd.1/06/2014, tanggal 13 Juni 2014, Dadang, resmi menyandang status tersangka. **Baca juga: Bayar Pajak di Samsat Serpong, Gratis Cek Kesehatan.

Tak lama berselang, dia dijebloskan ke sel tahanan Kejaksaan Agung RI. Dalam waktu yang tak begitu lama, Kejari Tigaraksa, juga menetapkan Dadang, sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Alat Kesehatan dan Alat Kedokteran, pada tahun anggaran  2010 dengan Rp10,6 miliar.(din)

Print Friendly, PDF & Email