oleh

Rabu Besok, Depeko Tangsel Gelar Pleno Penentuan KHL

image_pdfimage_print

Kabar6-Penentuan jumlah nominal Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2015 mendatang, hingga kini masih menggantung.

“Kita belum dapat memprediksi berapa nilai KHL tahun depan. Karena harus menunggu keputusan rapat pleno,” kata Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, Purnama Wijaya, Minggu (26/10/2014).

Menurutnya, Depeko baru saja rampung menggelar survei  ke sejumlah pasar-pasar sebagai syarat penentuan KHL. Menilik pada KHL untuk Kota Tangsel tahun ini, Purnama bilang, tak jauh dari nilai Upah Minimum Kota (UMK) 2014 senilai Rp 2.442.000.

Ditanya apakah bakal ada kenaikan KHL senilai Rp 200 ribu seperti tahun-tahun sebelumnya, Purnama enggan menjawab. Ia baru mau merilis usai rapat pleno KHL yang bakal digelar pada Rabu (29/10) besok.

“Ya, pokoknya kita tunggu saja hasil rapat Depeko. Penentuannya dilakukan dalam rapat itu, kita tidak mau mendahului,” tegas Purnama seraya memastikan pleno berlangsung di kantor Dinsosnakertrans, kawasan Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Banten di Serpong.

Ia menambahkan, sesuai Peraturan Menteri (Permen) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum ada 60 komponen penilaian. Nantinya, survei yang sudah dilakukan Depeko menjadi acuan penentuan KHL untuk kemudian menjadi penentu besaran UMK Kota Tangsel 2015, yang diputuskan pada November nanti. **Baca juga: Penyerahan Aset Pasar, Airin: Tangsel Siap Jadi Kota Modern.

“Kalau soal isu kenaikan BBM, nanti akan ada survei (harga) ulang. Meski (upah) sudah ditetapkan, bisa dilakukan revisi mengikuti harga pasar,” tambah mantan Camat Setu dan Ciputat Timur ini.(yud)

Print Friendly, PDF & Email