oleh

RA Berangkat Dari Keluarga Broken Home

image_pdfimage_print

Kabar6-RA (25) pelaku pembakaran rumah orangtua kandungnya lantaran tidak diberikan modal oleh ayahnya berasal dari keluarga broken home.

“Untuk kejiwaan normal, namun memang sejak kecil orangtuanya sudah pisah. Selama hidup ikut ibunya di daerah Jakarta Selatan. Kemudian ibunya sudah menikah lagi dan bapaknya tinggal di Karang Tengah juga sudah menikah,” terang Kapolsek Ciledug, Kompol Supiyanto, Kamis (19/7/2018).

Sebelumya, RA tega membakar rumah ayah kandungnya sendiri di bilangan Gang Melati RT 3/9, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Tangerang sekira pada Jumat (6/7/2018) pukul 23.00 WIB lantaran tidak diberikan modal untuk menikah oleh ayahnya.**Baca juga: Pembakar Rumah Orangtua di Ciledug Residivis Kasus Narkoba.

“Tersangka langsung membakar rumah orangtuanya, karena kesal tidak diberi uang buat nikah. Beruntung yang terbakar hanya teras rumah saja, karena warga langsung memadamkan apinya,” kata Supiyanto.**Baca juga: Pembakar Rumah Orangtua Juga Rusak Rumah Tetangganya.

Tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (17/7/2018) di rumah temannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sekira pukul. 23.00 WIB.**Baca juga: Tak Dikasih Modal Nikah, Seorang Pria Nekat Bakar Rumah Orangtuanya.

Dari perbuatannya, tersangka dijerat pasal 187 KUHP tentang pembakaran secara sengaja, dala ancaman hukuman 12 tahun penjara.(RAS)

Print Friendly, PDF & Email