oleh

R-APBD 2020 Ditolak, Begini Kata Pemkot Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Walikota Tangerang Selatan mengaku dirinya tidak mengetahu alasan penolakan pengesahan Rancangan APBD 2020. Sebab dalam pengesahan harus ada kesepakatan antara lembaga eksekutif dan legislatif.

“Jadi umpamanya ada yang belum bulat, itu harus bulat dulu, makannya dengan kaitan kondisi hari ini temen-temen DPRD akan Bamus dulu untuk merinci, keterangan apa lagi yang dibutuhkan dari kami? Kita siap, Gerindra butuh keterangan apalagi silahkan di detail kan, kalau di media kan ceritanya ada yang tertutup, iya sekarang mau informasi apalagi yang kita berikan,” ungkapnya kepada wartawan, (Senin, 25/11/2019)..

Bang Ben meminta dalam forum yang sekarang ini mohon untuk didetailkan apa keterangan yang harus dilengkapi lagi. Batas akhir November ini, kalau lewat maka tak ada masalah.

“Sudah ada mekanismenya diundang-undang itu sudah diatur kok, kalau umpamanya tak disahkan tahun ini kita bisa mengesahkan APBD tahun yang lalu,” jelasnya.

Bang Ben menjelaskan, sudah ada mekanisme seperti itu, jadi tidak masalah kalau misalnya DPRD tidak mau. Sebab tidak mungkin juga untuk dipaksakan.

“Kalau mereka DPRD nya gak sepakat, kalau gak sepakat karena itu tadi dua ini itu kan eksekutif dan legislatif, kalau legislatifnya masih belum bulat ya seperti itu,” paparnya.

Bang Ben juga sudah mendengar keluhan dari fraksi PSI seperti Bandwich dan segala macamnya,l. Contohnya adalah seperti reward untuk ASN yang dikabarkan menyentuh Rp1,8 miliar

“Itu kan untuk bukan hanya ASN, diluar ASN yang berprestasi dan berdedikasi itu dalam bentuk umroh, diberangkatkan umroh, ada 100 orang kalau gak salah untuk tahun ini,” bebernya.

Jika tidak ada kesepakatan, Bang Ben mengatakan, resikonya adalah APBD tahun lalu yang akan disahkan. Diatur seperti itu makannya boleh tidak ada yang sepakat.

“Semua harus sepakat dua belah pihak. Jadi umpamanya gini kita gak bisa menunggu pengesahan ini sampai berlarut-larut apalagi sampai lewat Desember,” paparnya.

Bang Ben menjelaskan, yang pertama makan minum pasien. Mulai 1 Januari itu pasien-pasien rumah sakit perlu makan. Kemudian obat serta cuci pakaian pasien di rumah sakit tidak bisa ditunda.

“Kalau sampai lumpuh tidak, dengan segala keterbatasan kita harus memakai APBD tahun yang lalu gitu, diupayakan harus bulat, keputusannya harus bulat,” kata Bang Ben.

**Baca juga: Dua Fraksi DPRD Tangsel Tolak Pengesahan R-APBD 2020.

Bang Ben melanjutkan, ini bukan karena ada oposisi atau apa. Maka bulat itu semua fraksi menyetujui APBD.

“Ya harus beliau-beliau sendiri dimana sih ganjelan hati nya, galaunya dimana? Termasuk dana perimbangannya juga harus, baru kemarin ya DPRD provinsi keputusannya dana perimbangannya berapa,” imbuhnya.

“Selama ini hiring nya, dialo nya sebetulnya dalam forum rapat dengan pendapat antara komisi dengan TAPD dan OPD kita sudah dijelaskan semua,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email