oleh

Pusat Diminta Serahkan Pengelolaan Situ ke Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-DPRD Kabupaten Tangerang, meminta pemerintah pusat menyerahkan kewenangan pengelolaan dan pemeliharaan aset Situ yang ada di wilayahnya.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang, hanya mendapatkan “getah” dari keberadaan Situ-situ tersebut.

“Berikan kewenangan ke Kabupaten Tangerang untuk dikelola. Kalau begini kan, kami hanya kebagian getahnya saja,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Mad Romli, kepada Kabar6.com, Jum’at (20/3/2015).

Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Haji Ombi ini menjelaskan, pihaknya akan membantu mendorong Pemerintah Daerah setempat, agar melayangkan surat permohonan pengelolaan dan pemeliharaan tandon penampung air hujan yang dibiarkan terlantar di daerah itu.

Namun, sebelum melakukan hal itu, dirinya terlebih dahulu akan melihat aturan hukum yang mengatur tentang masalah tersebut.

“Lihat Undang-undangnya nya dulu, walaupun kita memohon juga kalau memang enggak boleh, ya kita mah  enggak bisa berbuat apa- apa juga,” katanya.

Diketahui, sedikitnya ada 26 Situ yang ada di kota seribu industri ini terancam hilang atau beralihfungsi.

Bahkan, sebagian besar dari puluhan Situ tersebut luasnya telah berkurang drastis. **Baca juga: Soal Situ, Begini Kata Warga Tangerang di Facebook.

Diduga, Situ-situ itu dicaplok sepihak oleh pengembang perumahan untuk kepentingan bisnis mereka.(din)

Print Friendly, PDF & Email