oleh

Pusat Diminta Perhatikan Tuntutan Masyarakat Jika Tak Ingin Ditinggalkan Pemilih

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinamika pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) RUU Omnibus Law antara pemerintah pusat dengan DPR RI terus bergulir.

Berbagai penolakan datang dari berbagai lapisan dan daerah, mulai kaum buruh, masyarakat umum hingga akademisi terus menyuarakan aspirasinya agar draf atas RUU tersebut batal disahkan.

Mereka secara bergantian menyuarakan aspirasinya hingga turun ke jalan.

Menanggapi kondisi yang terjadi dilapangan tersebut, Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo menilai, sosialisasi pengesahaan terhadap RUU Omnibus Law masih belum tersosialisasikan dengan baik dilapangan dan daerah, sehingga memunculkan berbagai anggapapan dan penolakan dibawah.

Seharusnya, sambung Budi, sebelum draf RUU tersebut dibuatkan, pemerintah seharusnya bisa mensosialisasikannya dengan baik dengan tetal memperhatikan denyut yang menjadi perhatian masyarakat, apabila draf RUU tersebut bakal jadi disahkan.

“Memang kalau memperhatikan satu sisi, dari sudut investor luar, itu bagus. Tapi ada sudut pandang lain rakyat Indonesia yang semestinya juga diperhatikan,” terang Budi, kepada kabar6.com, Rabu (4/3/2020).

Dirinya mencontohkan, seperti program pengampunan pajak kepada pengusaha melalui tax ambesty, sementara untuk masyatakat kecil, pengampunan dan penghapusan pajak kepada masyarakat kecil belum dibarengi sampai sekarang. Sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan kecemburuan sosial kepada pihak-pihak lain.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah pusat dalam hal ini pihak eksekutif telah menyerahkan draf RUU Omnibus law kepada DPR RI agar bisa dibahas bersama.

Lanjut Budi, terkait pembahasannya yang saat ini sudah sampai di dapur DPRI, pihaknya berharap kepada para partai pemenang di DPR RI untuk tetap bisa memperhatikan tuntutan masyarakat, jika tidak ingin partai atau perwakilannya yang duduk di kursi DPR RI tinggalkan pemilih.

**Baca juga: 2021, Banten Ajukan Tiga Pembangunan Infrastruktur Ini ke Pusat.

Menurutnya, masyarakat akan selalu ingat atas semua kejadian sebelumnya, menjelang pemilihan yang akan datang, apabila tidak ikut mendukung atau memperhatiakan tuntutan dari masyarakat yang menolak RUU Omnibus Law agar bisa diperhatikan.

“Partai pastinya gak mau ditinggalkan masyarakat, kalau mereka memproduksi aturan yang bertentangan dengan nurani masyarakat. Karena akan menjadi bumerang. Dimemori buruh akan tercatat momen kejadian ini,” katanya.

Meski begitu pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat terkait wacana pengesahan RUU Omnibus Law agar bisa bersama-sama antara pihak eksekutif dan legislatif, dengan tetap memperhatikan keinginan dan masukan dari masyarakat dibawah.(Den)

Print Friendly, PDF & Email