oleh

PUPR Lebak Identifikasi Kerusakan akibat Gempa

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak akan melakukan identifikasi kerusakan bangunan rumah maupun sarana dan prasarana akibat gempa Magnitudo 6,6 yang terjadi pada Jumat (14/1/2022).

“Tim PUPR akan turun untuk mengetahui tingkat kerusakan bangunan berdasarkan data yang disampaikan oleh BPBD,” kata Kepala Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatupika kepada Kabar6.com, Minggu (16/1/2022).

Berdasarkan update BPBD, tercatat sebanyak 274 rumah rusak dengan rincian 16 rusak berat, 32 rusak sedang dan 226 rusak ringan. Guncangan gempa juga mengakibatkan 8 sekolah, 5 tempat ibadah dan 1 kantor desa rusak.

“Hanya itu yang sejauh ini kami terima laporannya, sementara kerusakan infrastruktur lain seperti jalan dan jembatan belum ada. Nanti kami identifikasi kerusakan bangunannya,” ujar Irvan.

**Baca juga: Alfamart Bantu Korban Gempa di Lebak-Pandeglang, Bagikan Bapok dan Makanan Siap Saji

Tim PUPR sebelumnya juga telah melakukan pengecekan terhadap kerusakan bangunan kamar hunian Lapas Kelas III Rangkasbitung yang rusak akibat gempa. Terjadi keretakan pada kamar hunian hingga sebanyak 50 narapidana dipindahkan ke lapas dan rutan lain.

Tim dari PUPR sudah mengecek kerusakannya, nanti tunggu hasilnya apakah memang harus segera diperbaiki atau seperti apa,” kata Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email