oleh

Pungli Berseragam Dishub Marak Lagi di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Oknum berseragam Dishubkominfo Kabupaten Tangerang masih terus lakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah titik jalan raya. Mereka memungut retribusi dari kendaraan yang melintas.

Pantauan Kabar6, sedikitnya ada empat titik seperti di Jalan Raya Serang-Tangerang, tepatnya di Bitung dan kawasan Cikupa Mas, Jalan Raya Cadas, Rajeg dan Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Menurut anggota DPRD Kabupaten Tangerang Jafar Djunaedi, oknum berseragam Dishub juga terjadi di wilayah dapilnya yakni di jalan raya mauk, tepatnya di Cadas.

“Mereka seperti maling, memungut uang dari kendaraan, padahal itu tidak diperbolehkan,” ujar politisi PKPB ini .

Dikatakan Jafar, sudah berapa kali dia menegur langsung petugas yang berseragam Dishub tersebut. “Saya gerah melihat tingkah laku petugas yang memeras di jalan raya itu,” katanya.

Ia manambahkan, Kepala Dishubkominfo Kabupaten Tangerang pun sudah dîtegur langsung. Akan tetapi pungli masih saja terjadi. “Saya berharap pemangku kebijakan di dishub jangan diam saja, akan tetapi mesti menindak anak buahnya,”katanya.

Sementara itu, terpisah Sekretaris Dishubkominfo Kabupaten Tangerang Yulianto saat dikonfirmasi mengelak jika itu dilakukan pihaknya. “Itu tidak benar, itu bukan petugas kami, hanya oknum yang memasang seragam dishub,”katanya.(dre/*)

Print Friendly, PDF & Email