oleh

Puluhan Pedagang PITT Demo Manajemen

image_pdfimage_print

Kabar6-Kenaikan harga sewa lapak di Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) Kota Tangerang, menuai protes keras dari puluhan pedagang, Senin (13/4/2015).

 

 

Ya, puluhan pedagang yang tak setuju atas kebijakan itu pun, berkumpul dan berunjuk rasa di depan kantor manajemen PITT, sambil menyuarakan aspirasinya.

 

Mereka menilai kebijakan kenaikan harga hingga sebesar 10 persen itu terlalu tinggi, mengingat kondisi transaksi yang semakin sepi, pascakenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), belum lama ini.

 

“Sekarang penjualan sepi, karena ongkos transpor barang mahal. Ini malah harga sewa dinaikkan. Bisa-bisa pemasukkan kita cuma bisa buat bayar sewa, nggak bisa buat makan,” kata Siswanto, salah seorang pedagang dipasar itu.

 

Dia menjelaskan, harga sewa sendiri bervariasi tergantung luas lapak. Untuk ukuran 2×3 meter, saat ini harganya mencapai Rp1,8 juta per bulan.

 

“Kalau saya sendiri menempati dua lapak, sewanya jadi Rp3,6 juta per bulan,” keluhnya.

 

Padahal, lanjut Siswanto, tahun lalu, pihak manajemen PITT sedianya telah menaikkan harga sewa sekitar 15 persen. Namun, hingga kini protes mereka tak kunjung ditanggapi.

 

“Sekarang kita sudah tidak bisa menerima karena harga yang mencekik. Kita masih menawar harga, kita pengennya lima persen saja. Kalau terlalu berat kita rugi,” tukasnya.

 

Dia menilai tanggapan pihak manajemen terhadap tuntutan mereka selama ini sangat arogan dan tidak memikirkan nasib para pedagang yang notabene adalah rakyat kecil.

 

“Untuk protes saja harus sampaikan surat secara resmi. Bahkan kalau tidak setuju, kami disuruh keluar. Kami ini pedagang, orang susah. Mana ngerti kayak gitu. Karena itu nanti kita akan minta tolong LBH untuk membantu secara hukum,” tegasnya.

 

Sementara itu Plt Kepala Pasar Tanah Tinggi, Pandu Wibowo, mengatakan bahwa kenaikan harga sewa lapak ini sudah diumumkan jauh hari sebelum ditetapkan.

 

Prosesnya pun, kata dia, sudah disetujui dan dibayar 70 persen pedagang, artinya sudah memenuhi korum. ** Baca juga: Ke Kabupaten Tangerang, Presiden Jokowi Bikin Macet

 

“Mereka ini yang 30 persen yang tidak setuju, dan kebanyakan mereka bukan pemilik lapak, tapi sewa dari pemiliknya. Atau pihak ketiga,” jelasnya.

 

Pandu menambahkan, kenaikan harga sewa lapak ini dilakukan guna pembenahan karena Pasar Induk Tanah Tinggi menjadi proyek percontohan manajemen pasar di Indonesia dan kerap didatangi Menteri dan pejabat negara.

 

“Ini untuk pembenahan serta peningkatan fasilitas sarana dan prasarana. Supaya lebih nyaman,” pungkasnya.(ges/bad)

Print Friendly, PDF & Email