oleh

Puluhan Pasutri di Lebak Akhirnya punya Surat Nikah

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 48 pasangan suami istri (Pasutri) yang berasal dari 7 kecamatan di Kabupaten Lebak akhirnya memiliki surat nikah setelah mengikuti isbat nikah massal, di Gedung DPRD Lebak, Rabu (31/7/2019).

Isbat nikah yang berlangsung di gedung wakil rakyat tersebut merupakan upaya dari Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) untuk memfasilitasi Pasutri yang sudah bertahun-tahun menikah namun belum mengantongi buku nikah.

“Ya, tujuannya membantu warga yang sudah nikah, sudah punya anak tapi belum punya surat nikah,” kata Koordinator IKI Lebak, Mohammad Husein.

Tidak hanya sebatas buku nikah, lembaga yang memang concern terhadap persoalan-persoalan kependudukan ini juga akan membantu untuk membuatkan kartu keluarga dan akta kelahiran anak.

“Kami fasilitasi mereka melalui relawan-relawan yang ada,” ujarnya.

“Kalau memang ada permintaan dari masyarakat dan dana yang cukup, kegiatan ini kami akan lakukan kembali,” katanya.

Pupu Hendriawan dan Nita Febriani salah satu pasangan yang mengikuti itsbat nikah massal asal Cimarga mengaku senang dan terbantu.**Baca juga: Buru Perampok Toko HP di Cikupa, Kapolresta Tangerang Minta Doa.

“Senang dan terbantu karena jadi memudahkan masyarakat ya,” tutur Pupu.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email