oleh

Puluhan Kendaraan Ekspedisi Terjaring Razia Dishub Cilegon

image_pdfimage_print
Razia truk yang dilakukan Dishub Cilegon.(sus)

Kabar6-Puluhan kendaraan ekspedisi terjaring operasi kendaraan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon di Jalan Raya Cilegon-Anyer, Jumat (1/4/2016) siang.

Kendaraan tersebut dikenakan sanksi tilang, lantaran kedapatan memuat barang hingga melebihi kapasitas.

Pantauankabar6.com, petugas Dishub memberhentikan setiap kendaraan ekspedisi yang melintasi jalur tersebut. Pengemudi yang tidak dapat menunjukan dokumen kelengkapan kendaraannya, terpaksa dikenakan sanksi tilang.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kelengkapan izin trayek dan surat uji kelaikan kendaraan.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Dishub Kota Cilegon, Fathurahman mengatakan, razia digelar sebagai upaya dalam rangka menertibkan kendaraan yang sudah tidak laik jalan, izin trayek yang mati, serta mengawasi angkutan barang yang memuat barang berlebihan.

“Razia ini memang menyasar kendaraan melanggar karena melebihi muatan. Makanya tadi kita amankan dan kita kenakan tilang,” kata Fatur.(sus)

Print Friendly, PDF & Email