oleh

Puluhan Bus Angkutan Mudik di Tangsel Diperiksa

image_pdfimage_print
Pemeriksaan bus di Tangsel. (cep)

Kabar6-Petugas Dinas perhubungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melakukan pemeriksaan terhadap puluhan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Kota Tangsel.

Sejumlah bus di antaranya terkena tilang dan tidak bisa digunakan untuk angkutan mudik lebaran 2017 sebelum dilakukan penyempurnaan.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kota Tangsel, Wijaya Kusuma mengakui pihaknya masih saja menemukan adanya bus yang tidak sesuai standar keselamatan. Sehingga dipastikan kendaraan itu tak bisa digunakan untuk angkutan mudik.**Baca Juga: Dishub Cek 20 PO Bus Mudik di Kabupaten Tangerang

“Kami tindak tegas, tidak akan toleransi. Kita tilang bus yang tidak sesuai keselamatan angkutan penumpang,” ungkapnya di pool Bus Primajasa, jalan RE martadinata Cipayung Kecamatan Ciputat Kota Tangsel, Sabtu (17/6/2017).

Menurutnya, pemeriksaan ini adalah kali ketiga yang dilakukan Dishub Tangsel lakukan selama Ramadan.

“Ini yang ketiga kali, pertama masih teguran dan pembinaan, tapi bus kita tidak izinkan beroperasi, kali ini kita tindak tegas dengan serahkan ke kejaksaan dengan tilang,” ucapnya.**Baca Juga: Dishub Tangerang Larang Dua Bus AKAP Angkut Pemudik

Adapun jenis pelanggaran keselamatan dan keamanan bus angkutan lebaran yang dijumpai saat pemeriksaan hari ini seperti, lampu mundur bus yang tidak menyala, kaca depan bus pecah, speedometer yang tidak berfungsi.

“Kalau speedometer mungkin masih bisa, tapi kami minta segera dibenahi,” terang Wijaya.

Achmad Machmud, kepala Pool Rosalian Indah yang busnya terkena tilang lantaran kaca depan pecah, memastikan tak akan menggunakan kendaraan tersebut sebelum diperbaiki.

“Ini bus cadangan saja, untuk penggantian kaca harus dari pusat nanti. Tapi saya jamin taat dan patuh terhadap aturan, kan kita kena tilang juga,” jelas Achmad (Cep)

Print Friendly, PDF & Email