oleh

Puluhan Anak Banten Jadi Korban Pemerkosaan & Kekerasan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 70 anak di Banten masih menjadi korban penganiayaan, pencabulan dan pemerkosaan pihak tak bertanggungjawab. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu sesuai dengan data laporan yang dimilik Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Banten tahun 2012.

“Dari 210 kaus kekerasan pada anak dan perempuan, 70 diantaranya merupakan tindak kekerasan pada anak. Dan terbesar adalah tindak pelecehan seksual dan pencabulan,” kata Yayah Ruhiyah, Wakil Ketua P2TP2A Provinsi Banten, saat menggelar sosialiasi di Lapas Anak laki-laki, Jumat (3/8/2012).

Menurutnya, dari data diatas, terbanyak kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kota Serang. Penyebabnya, tingkat pengetahuan, urbanisasi, dan globalisasi yang tinggi di daerah tersebut.

“Saat ini kami sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi agar masyarakat sadar bahwa tindakan ini tidak dibenarkan, sehingga ada sanksi yang bisa dijatuhkan terhadap pelaku, baik itu pelaku KDRT maupun kekerasan terhadap anak,” tandasnya.

Terkait dengan sosialisasi penangkalan tindak kekerasan terhadap anak di Lapas Anak Laki-laki, Kota Tangerang, Ketua P2TP2A Provinsi Banten Ade Rossi Choirunnisa mengatakan, pihaknya ingin memberitahukan bahwa, anak-anak harus mendapatkan perlindungan, kenyamanan, dan mendapatkan hak-haknya dari orang lain.

“Selama ini banyak anak yang tidak bebas dan terkekang. Bahkan banyak yang kena imbas kekerasan dalam rumah tangga. Kami hanya ingin memberitahukan bahwa anak perlu mendapatkan haknya untuk bermain, belajar dan juga mendapatkan perlindungan. Bukan dikerasi,” bebernya.

Pentingnya menggelar sosialisasi kepada anak-anak di dalam Lapas, merupakan salah satu upaya dari P2TP2A Prvinsi Banten untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak binaan untuk mengetahui hal ini.

Terlebih, mereka yang mengalami kasus kekerasan atau melakukan kekerasan sampai masuk penjara.

“Kesempatan untuk tahu bahwa kekerasan kepada anak dilarang undang-undang juga perlu diketahui anak. Jangan sampai juga, mereka yang sedang dibina di dalam Lapas ini justru mengalami kekerasan. Kami ingin menyadarkan anak bahwa melakukan kekerasan, perbuatan cabul, dan penganiayaan itu dilarang,” tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Banten Imam Santoso mendukung upaya P2TP2A untuk melakukan sosialisasi semisal di semua Lapas yang ada di Banten.

Bahkan, bukan hanya lembaga dimaksud, semua lembaga baik LSM, Pemerintah, atau NGO bisa melakukan hal serupa di semua Lapas binaannya. “Hal ini baik untuk pelaku kekerasan di dalam Lapas agar sadar,” pungkasnya.(Iqmar)

 

Print Friendly, PDF & Email