oleh

Pulang Kampung, Ratusan Warga di Malingping Lebak Isolasi Mandiri

image_pdfimage_print

Kabar6-Isolasi mandiri selama 14 hari menjadi hal yang wajib dilakukan oleh warga yang tinggal di zona merah Covid-19 seperti Jakarta, Tangerang dan Bekasi saat pulang ke kampung halaman.

Hal itu lah yang dilakukan sekitar 200 orang warga Desa Sumberwaras, Kecamatan Malinping, Kabupaten Lebak.

“Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 karena mereka datang dari daerah penyebaran Covid-19. Total ada 200 orang pemudik di 22 RT dan mereka melakukan isolasi diri di rumah masing-masing,” ujar Kepala Desa Sumberwaras, Usup Supardi kepada wartawan, Jum’at (17/4/2020).

Dari 200 orang tersebut, 20 orang di antaranya berstatus orang dalam pemantauan. Pemerintah desa setempat membuka 7 pos khusus untuk memantau kondisi 20 orang tersebut.

” Setiap pemudik harus melapor ke pos selanjutnya menjalani masa isolasi sendiri 14 hari. Pemudik atau warga yang mengalami sakit dengan gejala mirip Covid-19 bisa menghubungi pos untuk dilaporkan ke puskesmas setempat,” terang Usup.

Sosialisasi dan imbauan terus secara masif dilakukan kepada masyarakat desa untuk memutus penyebaran virus dengan menerapkan hidup bersih dan sehat serta mengikuti anjuran pemerintah yakni physical distancing.**Baca juga: Jam Piket 10 Posko Perbatasan di Lebak Ditambah.

“Harapan kami, warga khususnya yang baru pulang kampung mentaati dan mengikuti aturan kesehatan. Mari sama-sama melawan Covid-19 dengan cara yang kita bisa,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email