oleh

PUKAT Laporkan Dugaan Penyelewengan Proses Lelang Pemkot Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Tangerang melaporkan dugaan praktek penyelewengan proses lelang tender di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Direktur PUKAT Tangerang, A. Sudiana mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan praktek penyimpangan tersebut ketiga lembaga anti korupsi secara serentak hari ini. Ketiga lembaga itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, dan Inspektorat Kota Tangerang.

“Kami yakin bahwa ketiga lembaga ini, lembaga yang terpercaya di bidangnya. Dan kami yakin lembaga yang paling bisa untuk menghajar dan melibas semua orang yang berniat untuk korupsi terutama di Kota Tangerang,” ujar Sudiana saat dimintai keterangan seusai memberikan laporan di Kantor Inspektorat Kota Tangerang, Rabu (31/7/2019).

Sudiana beralasan melaporkan tersebut karena diduga ada kesalahan sehingga terjadi penyelewengan tender di Kota Tangerang sejak tahun 2016 – 2018.

Ia menambahkan dalam penyelewengan itu terdapat tiga buah modus dalam penyelewengan tender lelang tersebut.

“modus yang pertama adalah modus vertikal yaitu bekerja sama diduga oknum di Pemerintahan. Kedua ada modus horizontal yaitu penyelewengan diduga bagi bagi kue, jadi perusahaan mana-mana mereka bagi rata. Ketiga itu gabungan antara modus vertikal dan horizontal yaitu mereka gabungan,” terangnya.

Namun, Sudiana tidak menyebut secara rinci perusahan maupun instansi Pemerintahan yang terlibat dalam penyelewengan tender tersebut.

“Untuk nama-nama itu sudah kita laporkan itu artinya menyakut orang per orang dan perusahan. Jadi untuk nama-nama itu tidak bisa kami sebutkan dan buktinya sudah lengkap,” ujarnya.

**Baca juga: Santri Diharapkan Jadi Duta Anti Narkoba.

Sementara itu, Devisi Riset PUKAT, Mufti Miladi mengatakan salah satu Dinas di Pemkot Tangerang banyak terjadi penyelewengan, namun ia masih enggan menyebutkan secara rinci.

“Yang kita masukan juga tadi ada puluhan perusahan. Untuk nama mohon maaf tidak dapat kami sebutkan,” tandasnya.

Berdasarkan hasil temuan, Multi mengatakan temuan tersebut cukup bervariatif. Namun temuan yang paling besar terjadi pada tahun 2016 dengan besaran mencapai miliyan rupiah.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email