oleh

Publik Malaysia Geram, Seorang Pria Masukkan Rokok Elektrik ke Mulut Bayi

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebuah video yang beredar di media sosial memancing kemarahan publik di Malaysia, di mana seorang pria terlihat memasukkan alat vape atau rokok elektrik ke mulut bayi.

Kapolsek Johor Bahru Utara (JBU), Rupiah Abd Wahid, mengatakan terduga pelaku berusia 23 tahun yang tak disebutkan namanya itu kini telah ditahan di Bareskrim Mapolres JBU pada pukul 12.45 waktu setempat.

Menurut Kapolsek Wahid, melansir timesnownews, penangkapan itu dilakukan setelah timnya menerima laporan dari ibu bayi yang bersangkutan, dan mengklaim bahwa pria dalam video tadi merupakan teman dari saudara perempuannya. “Menurut pelapor, pada saat kejadian dia dan bayinya sedang bersama saudara perempuannya dan seorang pria di sebuah restoran,” kata Kapolsek Wahid.

Ditambahkan, “Tiba-tiba, pria yang menggendong bayi itu bercanda memasukkan vape yang tidak berfungsi ke dalam mulut bayi dan ini direkam oleh saudara perempuan ibu yang mempostingnya di media sosial dan menjadi viral.”

Setelah menerima laporan, polisi pun melakukan investigasi. Kapolsek Wahid menerangkan, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun atau denda RM50 ribu, atau keduanya jika terbukti bersalah. Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tidak berkomentar atau menyebarkan informasi palsu mengenai insiden viral ini.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dari komentar non-faktual dan tidak bertanggung jawab yang akan menyebabkan kegelisahan,” tegasnya. ** Baca juga: Departemen Polisi Kota Alabama Dibubarkan Gara-gara Pesan Teks Rasis

Diketahui, dalam video berdurasi 17 detik itu tampak seorang pria menjejalkan alat vape ke mulut bayi perempuan yang digendongnya, di sebuah restoran di Bandar Baru Uda.

Menurut laporan, bayi itu tidak terlihat sedang menghisap rokok elektrik yang ada di mulutnya. Semula, pria itu sempat diyakini sebagai ayah si bayi, sedangkan perekam adalah ibunya.

Namun setelah dikonfirmasi, terduga pelaku adalah teman dari saudara perempuan ibu bayi itu.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email