oleh

PT PDM Siap Hadapi Gugatan Hukum Sopir Pramugari

image_pdfimage_print
Pintu Gerbang Bandara Pondok Cabe di Pamulang, Tangsel.(ist)

Kabar6-Pascadidemo puluhan sopir pramugari perihal upah dan pesangon, PT Pelita Daya Mandiri (PDM) menyatakan sudah memiliki bukti kuat untuk menghadapi jalur hukum.

“Kita sudah mempunyai bukti yang kuat, jika memang harus menempuh jalur hukum,” ujar Direktur Utama PT PDM Glory Koeswardhana, usai mediasi dengan para sopir yang protes, Kamis (24/11/2016).

Bukti-bukti yang dimiliki, tentunya akan digunakan bila pihak sopir melalui LBH MAPAN Indonesia membawa persoalan protes sopir tersebut ke jalur hukum.**Baca juga: Blokir Tol Bitung, Buruh Tolak Besaran UMK 2017.

Seperti diketahui, puluhan sopir pramugari menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Bandara Pondok Cabe, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).**Baca juga: Ini Besaran UMK Tahun 2017 di Provinsi Banten.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes para sopir, atas upah mereka yang tidak sesuai aturan, termasuk tidak adanya pesangon dan upah kerja lembur.**Baca juga: Begini Mediasi Sopir Pramugari dengan PT PDM.

Koordinator Aksi, Iwan yang merupakan anggota LBH MAPAN Indonesia bahkan mengancam akan membawa persoalan itu ke jalur hukum, bila tuntutan sopir tetap diabaikan oleh perusahaan.**Baca juga: Tuntut Upah, Sopir Pramugari Bandara Pondok Cabe Demo.

“Pesangon dan lembur tidak dibayar. Padahal jam kerja 24 jam. Bahkan ada 25 sopir yang dipecat atau dipaksa mengundurkan diri, tanpa dipenuhi hak-haknya,” ungkap Iwan.(cep)

Print Friendly, PDF & Email