oleh

PT Jasa Raharja Santuni Keluarga Mohamad Saepul

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Jasa Raharja, akhirnya memberikan santunan kepada keluarga Mohamad Saepul (17), korban tabrak lari di Jalan Syekh Nawawi Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Warga Kampung Pasir Bakung RT01/02, Desa Tegal Sari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang ini menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp50 jutaan.

Tak hanya itu, perusahaan asuransi pelat merah ini juga memberikan biaya perawatan sebesar Rp21 jutaan selama korban dirawat di Ciputra Hospital CitraRaya.

“Semoga bantuan Pemerintah yang diserahkan Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga korban,” ungkap Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang, Darwin P. Sinaga, kepada Kabar6.com, Sabtu (1/11/2019).

Darwin menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat di wilayah yang dinaunginya agar melaporkan kasus kecelakaan lalu lintas kepihak kepolisian sebagai dasar Jasa Raharja memastikan hak- hak korban.

“Bagi masyarakat yang mengalami laka dan telah melapor ke Kepolisian, Jasa Raharja dapat menjaminkan di Rumah Sakit dimana korban dirawat, hal ini tentunya guna mempercepat penanganan tindakan medis,” katanya.

Terpisah, Umar, kerabat dekat korban mengatakan, keluarga korban mengaku senang telah menerima santunan dari Jasa Raharja.

Santunan itu, sangat membantu meringankan ekonomi keluarga yang ditinggalkan korban.**Baca juga: Ternyata Korban Tabrak Lari di Tigaraksa Sopir, Tulang Punggung Keluarga.

“Alhamdulillah, asuransi Jasa Raharja sudah cair langsung ke rekening ahli waris. Mewakili keluarga korban, kami mengucapkan banyak- banyak terima kasih kepada Jasa Raharja, Media Online Kabar6.com, Penyidik laka lantas dan Polresta Tangerang atas bantuan dan sumbangsihnya, mohon maaf apabila selama proses ada hal- hal yang kurang berkenan,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email