oleh

PT Bantam-Pemkab Lebak Bahas Rekomendasi Perpanjangan HGU

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Bantam Preanger dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak difasilitasi DPRD membahas terkait rekomendasi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).

“HGU PT Bantam itu habis tahun 2002. Waktu itu prosesnya sudah pengajuan. Tetapi memang ketika pemerintah akan merekomendasikan, pemerintah minta kompensasi untuk kepentingan masyarakat. Nah, ini yang kemarin belum ada deal yang pasti,” kata Asda I Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak, Al Kadri, di Gedung DPRD Lebak, Jum’at (27/9/2019).

Hal itu lah kata Al Kadri yang menyebabkan proses perpanjangan HGU belum dilakukan.

“Sebenarnya rekomendasi pada tahun 2005 sudah ada. Dalam rekomendasi itu kami setuju mereka melanjutkan, cuma ada permintaan kompensasi untuk masyarakat dari pemerintah daerah, itu yang belum terpenuhi. Jadi sampai sekarang itu mentok,” jelas dia.

Manajer PT Bantam Preanger Andi Pramono berharap, pertemuan tersebut menjadi jembatan antara perusahaan dengan pemerintah sehingga rekomendasi bisa secepatnya diterbitkan.

“Kalau persyaratan sudah kami lengkapi. Rekomendasi dari pemerintah daerah, Mungkin ada penilaian-penilaian klasifikasi kebun dan sebagainya,” ujarnya.

Terkait kompensasi, pihaknya memastikan selalu mendukung program-program pemerintah, salah satunya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)

“Kalau tadi ada masukan dari DPRD untuk program MBR, kami sangat mendukung. Kompensasi, artinya kami menyediakan lahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Saat ini sudah 30 persen dari total luas lahan 900 hektar,” jelas Andi.

**Baca juga: Pra TMMD 106 Kodim Lebak, Ini yang Dilakukan Babinsa ke Masyarakat.

Sementara itu, Ketua sementara DPRD Lebak, Bangbang SP mengatakan, perlu ada pertemuan lebih lanjut antara bupati dengan perusahaan

“Kita sudah temukan benang merahnya, ada rekomendasi pada tahun 2005 oleh bupati, dan ada miskomunikasi. Tadi kami sepakat, agar kedua belah pihak, antara bupati sebagai pemerintah daerah dan perusahaan sebagai pemohon bertemu,” ucapnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email