oleh

PSU di Kota Tangerang Bertambah Jadi 22 TPS

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2019 di Banten kembali berpotensi digelar pemungutan suara ulang (PSU).

Kali ini, potensi coblos ulang ditujukan untuk 22 TPS di Kota Tangerang yang direncanakan digelar pada Sabtu (27/4/2019).

Seperti diketahui, akhir pekan kemarin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten merilis 10 TPS yang direkomendasikan PSU.

Rinciannya, Kabupaten Serang 1 TPS, Kabupaten Lebak 4 TPS, Kota Tangerang Selatan 2 TPS, Kota Serang 2 TPS dan Kabupaten Tangerang 1 TPS.

Rekomendasi dengan alasan bervariatif, mulai dari surat suara tercoblos hingga adanya warga dari luar daerah yang ikut mencoblos.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi mengatakan, 22 TPS yang diusulkan untuk PSU tersebut dikeluarkan oleh Bawaslu Kota Tangerang. Akan tetapi, tidak semua usulan itu berkaitan dengan PSU tapi juga ada pemungutan suara lanjutan (PSL).

“22 TPS di sepuluh kelurahan, enam kecamatan. Ada yang PSU, ada yang pemilu lanjutan (PSL-red) untuk jenis pemilu tertentu. PSL terjadi karena saat pemungutan suara terjadi kekurangan surat suara,” kata Didih, kepada Wartawan, Minggu (21/4/209).

Mantan komisioner KPU Provinsi Banten menuturkan, adapun alasan diusulkannya PSU cukup bervariatif. Rata-rata dalam pengawasannya, Bawaslu menemukan adanya pemilih dari luar daerah yang ikut mencoblos.

“Vafiatif, tapi umumnya ada pemilih yang mencoblos di luar kriteria yang ditetapkan undang-undang,” katanya.

Komisioner KPU Provinsi Banten Mashudi membenarkan, adanya usulkan PSU dan PSL di Kota Tangerang. Sama dengan Didih, PSU diusulkan karena adanya warga luar daerah yang ikut mencoblos.

“Bagi orang yang salah masuk kamar istilah kita, orang enggak berhak memilih di situ kemudian memilih. Itu PSU,” ungkapnya.

Sementara untuk yang PSL, pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut. Sebab, pelayanan terhadap PSL hanya diberikan kepada pemilih tertentu.

Setiap pemilih yang masuk daftar PSL kemungkinan besar akan memberikan suaranya untuk tingkatan yang berbeda.

“PSL karena memang kemarin ada yang tak terlayani untuk pemilih di jenis tertentu. Surat suara enggak cukup jadi ya sudah mau enggak mau dilanjutkan. Tidak di semua jenis surat suara, hanya beberapa jenis surat suara, tidak semuanya,” tuturnya.

Disinggung soal pelaksanaan PSU dan PSL, Mashudi belum bisa memastikannya. KPU Banten akan terlebih dahulu mengecek kesiapan KPU Kota Tangerang sebagai pelaksana.

Selain itu, pihaknya juga akan menggelar bimbingan teknis (bimtek) lanjutan kepada anggota KPPS yang akan PSU agar tak mengulangi kesalahannya.**Baca juga: Ini, Belasan Penyelenggara Jatuh Sakit Selama Pemilu 2019 di Banten.

“Apapun rekomendasi Bawaslu ya sudah, kita laksanakan saja. Lebih cepat lebih baik tapi tergantung kesiapan kawan-kawan. Mereka harus menyusun administrasinya lagi, petugas di bimtek ulang agar tidak terjadi dikesalahan lagi,” ujarnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email