oleh

PSBB Tangsel Diperpanjang, Ojek Online Belum Boleh Angkut Penumpang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid enam di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberikan kelonggaran bagi angkutan umum. Akibat pandemi Covid-19, sebelumnya ojek online (ojol) sempat dilarang mengangkut penumpang orang.

“Bahwa ojol sudah bisa mengangkut penumpang,” kata Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, Kamis (16/7/2020).

Ketentuan tersebut berlaku bukan sekarang atau dalam waktu dekat ini. Benyamin terangkan, kini Pemkot Tangsel bersama para pihak pemangku kepentingan sedang menyusun skema berikut administrasi untuk ojol motor diperbolehkan lagi mengangkut penumpang orang.

Jika sudah dapat beroperasi seperti sediakala, ia yakin bahwa pelonggaran PSBB akan mampu memperbaiki (recovery) taraf perekonomian masyarakat yang belakang ini terguncang akibat pandemi Covid-19.

**Baca juga: Besok PDIP Umumkan Paslon Pilkada 2020 Kota Tangsel dan Cilegon.

“Saya sangat percaya dengan perubahan kita dengan tetap menjaga protokol kesehatan, recovery ekonomi ini dimulai dari proses-proses yang sederhana ini. Jika para teman-teman ojol kita sudah bisa mengangkut penumpang, mereka pulih lagi secara ekonomi,” terangnya.

“Kemudian belanja di toko modern, toko modern dibeli barangnya saya dapat pajak dari situ. Recovery ekonomi segera harus dimulai,” tambah Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie.(yud)

Print Friendly, PDF & Email