oleh

PSBB Tangsel Diperpanjang, Benyamin Davnie : Kesadaran Masyarakat Masih Kurang

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan salah satu alasan dan pertimbangan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB diperpanjang hingga 26 Juli mendatang karena kesadaran masyarakat masih belum menyeluruh dalam menerapkan protokol kesehatan. “PSBB akan memberikan dampak terhadap jumlah kasus Covid-19 ketika kesadaran masyarakat mencapai 90 persen,” ujarnya Senin 13 Juli 2020.

Dalam PSBB fase ke 6 ini, Benyamin mengatakan kegiatan sosial masih dibatasi secara maksimal dalam 14 hari mendatang. Dengan tujuan, jumlah kasus perhari bisa ditekan hingga berkurang secara berkala.”Jadi, warga yang berdomisili atau tinggal di Kota Tangsel, wajib mematuhi ketentuan yang sudah dipertimbangkan sangat matang ini,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Bang Ben ini memahami jika ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan di luar rumah. Karena itu dia menganjurkan masyarakat yang terpaksa harus melakukan kegiatan di luar rumah untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, rajin cuci tangan, hand sanitaizer, menghindari keramaian selalu menjaga jarak.

Adapun peraturan yang ditetapkan dalam PSBB terhadap pelaku usaha yang diizinkan untuk tetap beroperasi tetap sama. Ben menerangkan, seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang pangan untuk tetap memberikan pelayanan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

Ben mengingatkan juga untuk memerhatikan berbagai ketentuan seperti penyediaan fasilitas protokol kesehatan, seperti sarung tangan, kemudian alat bantu dalam menyentuh makanan hingga fasilitas higienis terhadap pelayanan yang dilakukan. ** Baca juga: Perpanjang PSBB, Gubernur Wahidin Targetkan Banten Jadi Zona Hijau Covid-19

Kemudian Ben menjelaskan, untuk persiapan new normal yang dilakukan oleh Pemeritah Kota Tangsel baru bisa dilakukan oleh pemerintah jika tingkat kesadaran masyarakat mencapai 90 persen, sehingga sampai saat ini belum bisa ditentukan kapan New Normal akan diberlakukan oleh Kota Tangsel.

“Tapi ada kegiatan yang memang sudah bisa dilaksanakan. Dengan memenuhi ketentuan protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email