oleh

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, Permintaan Wali Kota Arief ke Gubernur WH

image_pdfimage_print

Kabar6- Pemerintah Provinsi Banten kembali perpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke-9 untuk wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan selama dua pekan ke depan.

Perpanjangan PSBB yang ke-9 ini mulai tanggal 24 Agustus hingga 6 September 2020.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan keputusan perpanjangan masa PSBB setelah Gubernur Banten Wahidin Halim menggelar rapat evaluasi pemberlakuan PSBB di tiga daerah Provinsi Banten yang dilakukan secara daring bersama sejumlah kepala daerah serta instansi terkait di Provinsi Banten.

“Selama PSBB terakhir, angka positif Covid-19 tercatat kembali mengalami peningkatan. Diperpanjang mulai tanggal 24 Agustus sampai 6 September 2020,” ujar Arief dalam keterangan persnya, Minggu (23/8/2020).

Meski demikian dalam PSBB ke-9 ini, Pemkot Tangerang meminta bantuan berupa alat test PCR kepada Pemprov Banten untuk meningkatkan kuantitas pemeriksaan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19.

“Saat ini kendalanya harus mengantri untuk mendapatkan hasil pemeriksaan. Waktunya cukup lama untuk dapat hasilnya dan berpotensi menularkan selama menunggu hasilnya keluar” katanya.

**Baca juga: HUT RI ke-75, Wali Kota Tangerang Sebar 10 Ribu Masker.

Selain itu, Arief juga berencana akan menggandeng rumah sakit swasta untuk dapat membantu melakukan pemeriksaan terhadap spesimen yang sudah diambil oleh Pemkot Tangerang. “Jadi bisa lebih cepat hasilnya keluar dan bisa dilakukan langkah selanjutnya,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email