oleh

PSBB Kabupaten Lebak Diperpanjang, Kasus Positif Covid-19 Tembus 2.000

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya memutuskan untuk memperpanjang kembali masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Perpanjangan PSBB bertujuan percepatan penanganan Covid-19.

“Diperpanjang mulai tanggal 18 Februari sampai tanggal 19 Maret 2021,” kata Asda I Pemerintahan Setda Lebak, Alladri, Jum’at (19/2/2021).

Melihat data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, kasus positif Covid-19 semakin hari terus mengalami peningkatan. Per Kamis, 18 Februari 2021, angka kasus positif Covid-19 menembus 2.031. Sebanyak 537 orang masih dirawat dan isolasi mandiri, 41 meninggal dunia, dan 1.453 sudah dinyatakan sembuh.

**Baca juga: Mobil Pick Up Hangus Terbakar di Lebak, Warga Sebut Milik WIKA Pengangkut Solar

Terkait dengan vaksinasi, Kepala Dinkes Lebak Triyatno Supiono, mengatakan, vaksin tahap kedua setelah tenaga kesehatan diprioritaskan bagi penduduk lanjut usia hingga petugas pelayanan publik.

“Kalau lihat jadwal pusat, vaksinasi bagi nakes dan lansia serta pelayanan publik dari Januari sampai April. Jadi kemungkinan untuk lansia sampai pelayanan publik Maret-April,” terang Triyatno.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email