oleh

PSBB Diperpanjang Barengan ASN di Banten Bekerja dari Rumah

image_pdfimage_print

Kabar6-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya resmi diperpanjang hingga 12 Juli 2020. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Banten juga semakin lama bekerja dari rumah atau Work For Home (WFH).

“Kita mengikuti kebijakan PSBB, jadi sampai tanggal 12 Juli kita masih WFH. Jadi biar sinkron kebijakan PSBB dengan bekerja dirumah,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin, ditemui di rumah dinas (Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (29/05/2020).

Diketahui, WFH bagi ASN, terutama di Pemprov Banten, pertama kali berlaku pada 23 Maret 2020.

“ASN mau bekerjanya bagaimana nih, itu dikembalikan ke instansi masing masing. Jadi kabupaten kota nanti mereka akan mengatur ASN-nya masing-masing,” terang Komarudin.

**Baca juga: PSBB di Tangerang Raya Diperpanjang, Begini Alasannya.

Di lokasi sama, Gubernur Banten, Wahidin Halim menyatakan, jika ASN mula bekerja kembali, kapasitas ruangan harus diisi maksimal 50 persen. Ketentuan ini untuk mengurangi interaksi antar pegawai hingga pemakaian pendingin ruangan agar tidak menjadi lembab.

“Ketika ASN sudah mulai di aktif, jangan sampai terjadi penularan dan trasmiter. Karena jaraknya dekat dan komunikasinya disitu situ aja. Penataan AC juga jangan terlalu lama, karena AC terlalu lama menyebabkan kelembaban. Pegawai wajib masuk 50 persen, tidak semuanya,” ujarnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email