oleh

PSBB Covid-19, Naik Motor di Tangsel Dilarang Boncengan

image_pdfimage_print

Kabar6-Gerak serta mobilitas orang dan angkutan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dibatasi mulai Sabtu lusa selama 14 hari kedepan. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu bertujuan memutus mata rantai virus Covid-19.

“Jadi motor pribadi maupun ojek dilarang boncengan,” ungkap Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie kepada kabar6.com, Kamis (17/4/2020).

Ia menyatakan ada tujuh titik lokasi cek poin di perbatasan wilayah. Setiap titik dijaga oleh 27 petugas gabungan yang terbagi dalam dua shift kerja.

Shift pagi bertugas mulai pukul 06.00 sampai 13.00 WIB. Shift siang mulai berjaga dari pukul 13.00 hingga 20.00 WIB.

“Bagi masyarakat yang keluar rumah wajib pakai masker dan sarung tangan. Patuhi protokol kesehatan,” pesan Bang Ben, sapaan Benyamin Davnie.

**Baca juga: Tangsel Siapkan 7 Cek Poin Saat PSBB, Ini Lokasinya.

Meski demikian ia mengingatkan jika tidak ada keperluan yang sangat penting sebaiknya masyarakat tetap berada serta beraktivitas di rumah saja.

Pemerintah Kota Tangsel, lanjut Bang Ben, mulai hari keliling wilayah melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal PSBB.(yud)

Print Friendly, PDF & Email