oleh

PSBB Covid-19, Ini Kuota dan Nilai Dana Bansos di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah daerah menjanjikan akan memberikan dana bantuan sosial atau bansos bagi puluhan kepala keluarga di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang terdampak pandemi Covid-19. Dana jaring pengaman sosial diberikan selama masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Dana bansos non tunai ditransfer ke rekening bank dari Pemerintah Provinsi Banten senilai Rp500 ribu per KK. Kuota untuk warga yang menerima sebanyak 35.902 KK.

“Tergantung usulan data clear dari lurah camat,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman saat dihubungi kabar6.com, Minggu (19/4/2020).

Adapun sumber dana bansos dari Pemerintah Kota Tangsel dibagi dalam tiga tahap penyaluran. Setiap tahap kuota penyaluran yang disediakan untuk sebanyak 13.500 KK.

**Baca juga: Lagi Joging di Situ Gintung, Seorang Pria Terkapar Dibacok Jambret.

Dana bansos jaring pengaman Covid-19 nilainya Rp600 ribu per KK diberikan untuk satu kali PSBB. Uang non tunai ditransfer ke nomor rekening bank penerima.

Lantas, apakah yang sudah mendapatkan dana bansos dari Pemerintahan Kota Tangsel apakah dapat juga dari Pemprov Banten?. “Tidak, satu KK dapet hanya satu bantuan,” jelas Wahyunoto.(yud)

Print Friendly, PDF & Email