oleh

Proyek Tol Kunciran-Cengkareng, Rabu Depan Turidi Panggil Pihak Terkait

image_pdfimage_print

Kabar6- Dewan Perwakilan Rakyat (DRPD) Kota Tangerang menegaskan bahwa proyek Tol Kunciran-Cengkareng belum memenuhi standar.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto. Dikatakannya, pihak Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melaksanakan proyek jalan tol itu.

“Waktu sidak ke lokasi, harusnya ada jagaan sekira dua meter dari jalan. Dan hal itu dapat membahayakan,” ungkap Turidi kepada Kabar6.com, Rabu (16/10/2019).

Selain itu, pihak BPTJ dan JKC juga harus segera memenuhi tuntutan warga Cluster Grassia Banjar Wijaya.**Baca juga: Tanggapi Keluhan Warga, Turidi Sidak ke Proyek Tol Kunciran-Cengkareng.

Untuk itu, Turidi berencana untuk melakukan pemanggilan kepada semua pihak terkait. “Rencananya Rabu depan. Kita bakal undang semua pihak terkait. Termasuk pemerintah, Jasa Marga dan lainnya. Kita carikan solusi bersama,” paparnya.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email