oleh

Proyek Tak Dihentikan, Kontraktor Apresiasi Kebijakan Pemkab Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Merasa diuntungkan dengan munculnya kebijakan tentang tidak diberhentikannya atau cut off seluruh proyek yang belum rampung, sejumlah pengusaha konstruksi mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas), Cecep BCR, kepada Kabar6.com, Kamis (27/12/2012), mengatakan, kebijakan itu dinilai dirinya, sangatlah tepat.

Sebab, ketika pelaksanaan proyek itu dihentikan, maka pengusaha sangat dirugikan, karena modal yang dikeluarkan belum sepenuhnya kembali.

“Kami, senang mendengar informasi itu. Kebikajan itu sangat tepat, karena kami sebagai pengusaha tak mau juga dirugikan,” ungkapnya.

Adapun konsekwensi yang dihadapi kata Cecep, terkait denda keterlambatan sebesar satu permil perhari, perpanjangan masa jaminan pelaksanaan dan perpanjangan waktu selama 50 hari, tak menjadi masalah bagi dirinya.

Asal, proyek itu dapat dilaksanakan sesuai kontrak dan para pengusaha dapat menikmati hasilnya, walaupun hanya sedikit.

“Kami, dukung kebijakan itu. Segala resiko yang muncul saat pelaksanaan dilapangan seperti, lewat masa kontrak dan dendanya kami tanggung saja,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang, Dedi Kurniadi mengemukakan, pihaknya juga turut memuji kebijakan tersebut.

Namun, kebijakan itu seharus tidak perlu dilakukan. Sebab, kebijakan itu lahir karena faktor kesengajaan dari pemerintah itu sendiri.

“Untungnya ada Perpres Nomor 70/2012. Coba, kalau aturan itu tidak ada, mereka (Pemerintah Daerah-red), juga pasti akan kebingungan sendiri,” tandasnya.

Menurut Dedi, Pemkab Tangerang, telah dengan sengaja melakukan kesalahan yang terstruktur. Pasalnya, mereka mengadakan proses lelang terhadap ribuan paket proyek tersebut diakhir tahun.

“Efektifnya pelaksanaan ribuan paket proyek baik APBD murni maupun APBD Perubahan itu, sekitar bulan November lalu. Sehingga pada bulan itu, terjadi penumpukkan pekerjaan yang pada akhirnya membingungkan pengusaha,” katanya.

Ditambahkannya, kebingungan pengusaha akibat menumpuknya kegiatan di bulan November itu, makin memuncak, ketika mereka kesulitan mendapatkan bahan material seperti aspal, beton dan lainnya untuk keberlangsungan pembangunan proyek yang didapatnya.

“Di bulan itu juga, terjadi deman atau permintaan yang sangat luar biasa tinggi. Sementara, persediaan bahan material terbatas,” tuturnya.

Untuk itu, Dedi menyarankan, kedepannya jangan terjadi lagi hal-hal yang membingungkan seperti ini. Dia berharap kepada Bupati mendatang, agar merombak total sistem yang bobrok serta melekat di birokrasi saat ini.

“Pemerintah sekarang ini ibarat tersesat dijalan yang benar. Sebab, kepentingannya bukan murni untuk masyarakat,” ucapnya. (din)

Print Friendly, PDF & Email