Hal itu, dikemukakan Ketua LSM Masyarakat Pemantau Anggaran Negara (Mapan), Saepudin Juhri, Senin (1/6/2015).
Proyek bernilai ratusan juta yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2015 ini, kata Juhri, disinyalir menguap ke tangan Kepala Rutan Klas IIB Serang- Banten, Prihartati.
Pasalnya, proyek pengecatan, pemasangan lantai keramik, dan ruangan Petugas Pintu Utama (P2U), ditengarai dikerjakan sendiri oleh Prihartati.
“Kualitasnya sangat buruk, warna catnya kusam dan cepat luntur. Kami melihat ada indikasi penyalahgunaan keuangan negara (korupsi) di proyek itu,” ungkap Juhri, kepada kabar6.com.
Lebih lanjut Juhri menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa proyek itu dikerjakan langsung oleh Prihartati, dengan modus meminjam perusahaan orang lain.
Bahkan, orang nomor satu di Rutan Klas IIB Serang- Banten ini diduga sengaja memanfaatkan tenaga warga binaan atau Narapidana, untuk mengerjakan proyek tersebut.
“Karutan pinjam perusahaan orang lain dan pekerjanya berasal dari warga binaan,” ujarnya. ** Baca juga: Walikota Tangerang Bujuk PNS Berijazah Palsu Mengaku
Terpisah, salah satu warga binaan yang enggan disebut identitasnya mengaku, proyek itu memang benar dikerjakan oleh mereka.
Itu, dilakukan atas instruksi dari Karutan sendiri. “Ya pak, kami yang mengecatnya,” ucapnya singkat.(din)