oleh

Proyek Mangkrak, DPRD Tangerang Panggil Pihak Terkait

image_pdfimage_print

Kabar6-Mangkraknya pembangunan kantor Kelurahan Karang Tengah, di Jalan Raden Saleh, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang dinilai akibat kesalahan sejak perencanaan.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, kemarin. “Itu kelalaian dari para pejabat terkait dalam melakukan koordinasi, hingga persoalan muncul setelah proyek berjalan 23,59 persen,” ujarnya.

“Dinas tersebut lalai dalam melaksanakan pekerjaannya. Harusnya sebelum memasukan ini dalam perencanaan mereka (pihak terkait, red), melakukan kroscek dilapangan,” ujar Gatot.

Lebih jauh Potisi dari PDI Perjuangan itu mengatakan, persoalan mangkraknya pembangunan kantor kelurahan akibat lahan sengketa itu menjadi preseden buruk buat pemerintah setempat.

“Untuk itu, kami akan lakukan klarifikasi langsung kepada pihak-pihak terkait, mengenai permasalahan ini. Jangan sampai pembangunan yang dilakukan justru merugikan pembangunan,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tata Kota Tangerang memastikan akan tetap melanjutkan pembangunan kantor Kelurahan Karang tengah yang tertunda itu pada tahun 2014 ini.

“Tanah itu sudah disidangkan. Dan, dimenangkan oleh kami (Pemkot, red). Selama batas waktu yang telah ditentukan, tidak ada gugatan atau banding. Artinya, keputusan sudah ingkrah,” ujar Kepala Dinas Tata Kota (DTK) Kota Tangerang, Daviar Eliadi. **Baca juga: Pembangunan Kantor Kelurahan Karang Tengah Tetap Lanjut.

Sedianya, pembangunan kantor Kelurahan Karang Tengah diatas lahan 800 meter persegi itu merupakan satu dari sekian banyak proyek yang mangkrak di Kota Tangerang tahun 2013. Seperti pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan gedung UPTD.(ges)

Print Friendly, PDF & Email