oleh

Proyek Mangkrak Ditender Ulang Tahun Ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera melakukan tender ulang terhadap pembangunan puluhan proyek yang mangkrak diwilayahnya.

Tender proyek yang meliputi gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN), UPTD Pajak serta kantor kelurahan itu akan dulakukan secara LPSE.

“Tender ulang dilakukan setelah sanksi pemutusan kontrak dan blcklist dijatuhkan kepada pelaksana proyek yang mangkrak tersebut,” ujar Kepala Dinas Tat Kota Tangerang, Daviar Eliadi, Jumat (7/2/2014) kemarin.

Diantara perusahaan pelaksana proyek mangkrak yang terblacklist adalah, PT Gema Gita Nusantara, milik Toto Aminoto yang sekaligus adalah Koordinator Aliansi Kontraktor Kota Tangerang.

“Dari 30 tender yang ada, PT Gema Gita Nusantara mengerjakan 10 proyek. Dan, perusahaan itu kita jatuhi sanksi blacklist setelah kontrak kerjanya kita putus,” tuturnya.

Sebelumnya, Toto Aminoto, bos PT Gema Gita Nusantara, menyayangkan keputusan blcklist yang dikeluarkan Dinas Tata Kota Tangerang.

Sebab, kata dia, seharusnya pihaknya juga melihat aturan yang sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 70 pasal 19 ayat 1 dan 2. **Baca juga: Waduh, Banyak Proyek Mangkrak di Kota Tangerang.

“Bahwasanya, pelaksana masih dapat diberikan penambahan waktu 50 hari kalender sejak masa pengerjaan yang telah ditentukan habis. Artinya, jangan serta merta juga ada tekanan dari pihak lain,” kata Toto Aminoto kepada wartawan.(ges)

Print Friendly, PDF & Email