oleh

Proyek Dua SMPN di Kecamatan Solear Abaikan K3, Pejabat Terkait: Itu Diwajibkan

image_pdfimage_print

Kabar6- Penerapan manajemen Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek pemerintah di Kabupaten Tangerang masih lemah. Pengawasan yang kurang dan tidak tegas dari pihak dinas terkait menjadikan para pekerja proyek itu mengabaikan K3.

Salah satunya proyek pembangunan gedung sekolah SMPN Negeri 3 yang tampak mengabaikan protokol kesehatan dan keselamatan kerja terlebih pada masa pandemi covid19.

Bedasarkan pantauan di lapangan, proyek yang dikerjakan CV Muncul Cahaya Waliwis dengan anggaran APBD Kabupaten Tangerang 2020 melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan senilai Rp2.402.000.000 pada proyek lanjutan pembangunan TRK Suntik SMPN 3 Solear tidak terlihat mencantumkan papan keterbukaan publik

Begitu pun para pekerja yang dipekerjakan di pembangunan gedung sekolah tersebut tidak memakai perlengkapan yang memadai, sebagaimana peraturan utama dalam pelaksanaan aktivitas kontruksi.

Junaidi salah satu pegawai proyek mengakui bahwa 25 pekerja hanya sebagian menggunakan kelengkapan keselamatan kerja. Hal serupa pada pelaksanaan proyek Penataan halaman SMPN 7 Solear yang terpantau sejumlah pekerja mengabaikan K3.

“iya mas hanya sebagian yang memakai helm dan rompi semua pekerja ada 25 orang, kalau pengadaannya kantor yang tau, kita cuma dikasih lebih kurang ada 10 APD dan kita hanya tau kerja aja,” ungkap jened sapaannya saat ditemui di lokasi pada Sabtu (3/10/2020).

Pejabat Pelaksa Tehnik Kegiatan (PPTK) Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang Ridwan mengatakan, saat mulai pekerjaan tetap harus diwajibkan pemakaian APD K3.

“Terimakasih informasinya, insya Allah kita akan tetap terus himbau untuk pakai K3 tersebut sesuai SOP nya,” ungkap Ridwan saat dikonfirmasi terkait aktivitas para pekerja yang menyalahi peraturan UU tentang ketenagakerjaan itu kepada kabar6.com melalui pesan WhatsAppnya, Senin (5/10/2020).

**Baca juga: Koramil 04 Cikupa Rayakan HUT TNI ke-75, Kecamatan Berharap terus Bersama Bersinergi.

Dijelaskannya, mengenai papan nama proyek atau papan informasi untuk publik dia mengakui sudah terpasang namun dibongkar kembali. “Kebetulan pas bongkar kena papan nama proyek, lalu diamankan oleh mandor, sudah saya himbau untuk dipasang atau ditempel kembali di tempat yg aman dan terlihat,” jelas Ridwan

Sementara untuk pengawas, lanjut dia, setiap seminggu sekali akan melakukan monitoring keliling. Terkait sisa bangunan yang ada seperti genteng yang telah diambil pihak lain atau dihibahkan, dirinya belum memberikan keterangan yang jelas. “Silahkan konfirmasi ke kepsek, setahu saya masalah aset itu sudah ditempuh pihak sekolah,” pungkasnya (han)

Print Friendly, PDF & Email