oleh

Protes Angkot Ilegal, Supir Angkot Geruduk Dishub Cilegon

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan sopir angkot jurusan Cilegon-Bojonegara, mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon di Jalan KM 1 Cilegon Timur, Senin (31/8/2015).

Aksi para supir ini sebagai bentuk proes, menyusul mencuatnya dugaan bila Dishub setempat kembali mengeluarkan trayek baru angkutan umum di rute tersebut.

“Sudah sepekan ini kami melihat ada angkot baru tanpa plat beroperasi. Itu angkutannya ilegal, masa ada angkot baru main operasi aja sih. Gak ada izin trayek lagi, kalau bukan karena Dishub, mana mungkin mereka beroperasi,” kata Endang, salah seorang supir dalam aksi tersebut.

Sementara itu, pihak Dishub yang menerima para supir membantah tudingan tersebut. Dishub memastikan, bila hingga kini pihaknya tidak pernah mengeluarkan trayek baru. Itu karena sudah disepakati trayek Cilegon-Bojonegara tidak akan ditambah.

“Yang ada trayeknya di kita (Dishub) itu, jurusan Cilegon-Bojonegara hanya 67 unit. Kita tidak pernah mengeluarkan trayek baru dan tidak akan menambah,” kata Kasi Angkutan Dishub Kota Cilegon, Tuah Sitepu.

Dijelaskan Tuah, sejauh ini pihaknya hanya mengeluarkan izin peremajaan. Itupun hanya pada satu unit angkot jurusan Cilegon-Bojonegara, atas nama trayek  Masniah. **Baca juga: Ngebut, Pengendara Mio Tewas di Rangkasbitung.

Pada umumnya, lanjut Sitepu, kendaraan yang diremajakan pemiliknya setelah persetujuan pihak Dishub. Dan, biasanya sudah di stempel tanda uji kir, dan tertera jelas pada badan mobil angkutan, bahwa mobil berstatus peremajaan.(sus)

Print Friendly, PDF & Email