oleh

Program Sembako di Lebak Dipansuskan, DPRD: Kita Bongkar Semua!

image_pdfimage_print

Kabar6-Hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Lebak dengan sejumlah pihak terkait dalam Program Sembako menunggu putusan pimpinan DPRD.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak Acep Dimyati, mengatakan, pihaknya tidak mengambil keputusan dan punya kesimpulan terkait RDP yang digelar pada Kamis (12/3/2020).

“Apapun yang disampaikan kami buat laporan resminya ke pimpinan. Nanti, pimpinan melibatkan pimpinan Komisi III dan komisi lain akan mengevaluasi apakah ini ditindaklanjuti dengan Pansus atau hanya berupa catatan-catatan perbaikan,” kata Acep, Minggu (15/3).

Dijelaskan Acep, DPRD akan mengkaji kembali hasil RDP mengingat banyak persoalan dalam Program Sembako di Lebak yang perlu dibenahi.

“Apakah ini pansus, timsus atau hanya sekedar rekomendasi karena banyak sekali hal-hal dalam program ini yang harus diperbaiki. Kami belum tau putusan rapat dengan pimpinan, apakah pansus atau timsus,” ujar politisi PKB ini.

“Kalau pansus mau tidak mau kita harus paripurna lalu uji ke lapangan. Kita bongkar semua, kita ungkap semua siapa yang bermain-main dalam program ini ya kita rekomendasikan tindak tegas,” sebut Acep.

DPRD sambung dia, tidak bisa serta merta langsung membentuk pansus lantaran belum memiliki dasar kuat. Maka dari itu kata Acep, hasil RDP nantinya sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah kebijakan selanjutnya.**Baca juga: Warga Miskin Belum Terima Bantuan Sembako, Sekda Lebak Minta Tanggung Jawab e-Warong.

“Kalau kami langsung minta dibentuk pansus, lalu ketika ditanya apa dasar dan penyimpangannya, kami belum tau. Hasil keterangan dan data dari RDP yang akan jadi sebagai pertimbangan,” tandas Acep.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email