1

Program ‘Kejaksaan Peduli Stunting’ Direcoki, Pengamat : Media Abal-abal Tak Usah Dilayani

Kabar6-Aksi sosial berupa pembangunan jamban dan pembagian sembako gratis kepada warga kurang mampu yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Kegiatan sosial untuk pencegahan stunting dan bebas buang air besar atau open defecation free ini merupakan tanggungjawab bersama.

Pengamat politik dan kebijakan publik Adib Miftahul mengatakan, pihaknya secara khusus mengapresiasi langkah Kejari Kabupaten yang peduli terhadap nasib warga tak mampu sehingga mereka bisa menikmati manfaat dari makanan bergizi serta jamban yang dibangun tersebut.

**Baca Juga: Kejari Tetapkan Kepala Disparpora Kota Serang Sebagai Tersangka

Lembaga swadaya masyarakat dan media seharusnya memberikan dukungan atas niat baik yang ditunjukkan para pejabat di lembaga Adhyaksa, bukan malah hadir sebagai penghambat dengan mencari-cari kesalahan orang.

“Aksi sosial pejabat Kejaksaan ini harus kita dukung bersama. Kami sangat apresiasi atas niat baik mereka yang begitu peduli dan mau turun tangan bantu warga kurang mampu. Kalau kita tak bisa bantu minimal jangan recoki, apalagi menuduh dengan alasan yang mengada-ada,” ungkap Adib, kepada wartawan, Rabu (31/07/2024).

Direktur Kajian Politik Nasional (KPN) ini menambahkan, keberadaan media di era digital sekarang ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sebagai corong untuk menyampaikan aspirasinya.

Namun, isi berita yang disajikan juga harus memenuhi kaidah jurnalistik serta tidak menyampaikan informasi sesat yang belum di uji kebenarannya.

Oleh karenanya, ia menyarankan bagi narasumber yang menjadi sasaran tembak media untuk tidak takut berhadapan dengan wartawan ketika posisinya benar.

“Narasumber jangan takut hadapi wartawan, apalagi media abal-abal dan belum terverifikasi di Dewan Pers. Saran saya kalau media subjektif tidak punya pedoman 5W 1H dan 11 kode etik jurnalistik tak usah dilayani.Ini demi informasi yang sehat, mendidik dan berimbang,” kata Dosen Fisip Unis Tangerang ini.

Diinformasikan, belum lama ini Kajari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan beserta jajarannya melaksanakan kegiatan sosial di Desa Kosambi, Kecamatan Mekarbaru dan Desa Tegal Angus, Teluknaga.

Lembaga Adhyaksa di kota seribu industri ini membangun sedikitnya 25 unit jamban dan membagikan sembako gratis kepada warga tak mampu.

Bhakti sosial bertajuk ‘Kejaksaan Peduli Stunting’ disambut antusias oleh warga tak mampu selaku penerima manfaat. (Tim K6)