oleh

Pro Kontra Penutupan Lokasi Wisata Saat Libur Natal Dan Tahun Baru

image_pdfimage_print

Kabar6 – Pokdarwis Ujung Kulon, Sumur, Kabupaten Pandeglang pun ikut menolak penutupan objek wisata oleh pemerintah saat libur natal dan tahun baru (nataru). Dimana, saat akhir tahun nanti, seluruh wilayah Indonesia akan diterapkan PPKM Level 3.

Rencana penutupan objek wisata saat libur nataru dikatakan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy, Senin, 22 November 2021 kemarin.

Hudan Zul, Ketua Pokdarwis Sumur Ujung Kulon menawarkam solusi, yakni satgas covid-19 bersama penggiat wisata bersama-sama menerapkan prokes ketat, bagi wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).

Menurut Hudan, banyak masyarakat Sumur yang mencari nafkah di bidang pariwisata, baik gaet lokal, perahu yang di sewakan untuk membawa wisatawan, penginapan hingga menyediakan makanan bagi wisatawan.

“Masyarakat pelaku pariwisata akan sangat mengharap kunjungan wisatawan pada saat itu. Jika ditutup, pelaku pariwisata pasti bakal gigit jari, tidak ada pemasukan dan pemerintah harus mencari solusinya,” kata Ketua Pokdarwis Ujung Kulon, Hudan Zul, melalui pesan elektroniknya, Selasa (23/11/2021).

**Baca juga: Paguyuban Wisata Anyer-Carita Tolak Penutupan Saat Libur Nataru

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesian (PHRI) mendukung kebijakan pemerintah yang melarang adanya pesta besar-besaran hingga menyalakan kembang api di areal hotel, guna menghindari kerumunan. Hotel dibawah naungan PHRI hanya akan mengisi kamar huniannya, maksimal 50 persen.

“Untuk jangka panjang, guna kebaikan bangsa dan negara, putusan ini sangat arif. Kita level 3, hotel dan resto buka denga terisi 50 persen dari tanggal 24 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022,” kata Ketua PHRI Banten, Ahmad Sari Alam, melalui pesan elektroniknya, Rabu (23/11/2011).(dhi)

Print Friendly, PDF & Email