oleh

Pria Singapura Ini Terancam Dipenjara Karena Keluar Rumah 30 Menit Jelang Berakhirnya Masa Isolasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pria benama Tay Chun Hsien (22) asal Singapura, terancam hukuman penjara karena keluar rumah 30 menit menjelang berakhirnya periode isolasi yang diberlakukan padanya.

Oleh pengadilan distrik, melansir straitstimes, Tay dikenai dakwaan melanggar undang-undang penyakit menular. Dokumen pengadilan memperlihatkan Tay diminta oleh Direktur Layanan Medis agar menjalani isolasi di apartemen miliknya di kawasan Choa Chu Kang, terhitung mulai 19 Maret-22 Maret 2020. Tay dituduh telah meninggalkan rumahnya sekira pukul 11.30 pada hari terakhir dia menjalani isolasi mandiri.

Namun dokumen pengadilan tidak menyebutkan mengapa Tay menjalani isolasi mandiri, dan ke mana dia setelah keluar dari rumah 30 menit sebelum masa isolasinya berakhir.

Tay sendir tidak datang ke persidangan, dan mengaku bersalah atas dakwaan yang dikenakan padanya, serta akan kembali ke persidangan pada 29 April 2020 nanti.

Jika terbukti bersalah, Tay bisa dipenjara hingga enam bulan atau membayar denda hingga Rp100 juta. ** Baca juga: 5 Negara yang Mulai Longgarkan Aturan Lockdown

Denda yang tidak main-main.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email