oleh

Pria Ini Ditangkap Karena Menyalahgunakan Boarding Pass untuk Antar Istri di Bandara Changi

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pria berusia 27 tahun asal Singapura yang tidak disebutkan namanya, ditangkap polisi karena menyalahgunakan boarding pass, hanya untuk mengantar sang istri. Hal itu dianggap melanggar peraturan yang ditetapkan pihak Bandara Changi, Singapura.

Apa yang telah dilakukan pria tersebut? Peristiwa berawal saat pria tadi berniat mengantar sang istri ke bandara. Tidak tanggung-tanggung, melansir Vice, pria itu nekat membeli tiket pesawat agar bisa ikut bersama sang istri masuk ke area transit Bandara Changi. Tak lama, ia pun dibekuk polisi bandara karena ketahuan tidak berniat untuk naik pesawat.

Tentu saja, karena area transit memang hanya boleh dimasuki oleh penumpang yang memang bertujuan untuk meninggalkan Singapura.

Dalam pernyataan tertulis dari kepolisian Singapura disebutkan, siapa pun yang menyalahgunakan tiket untuk masuk ke area transit tanpa maksud melanjutkan destinasi berikutnya, akan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Infrastruktur.

Peraturan tersebut sudah dibuat dalam bentuk peringatan yang ditempel pada papan di Bandara Changi. Diketahuin, area transit Bandara Changi merupakan tempat yang dilindungi.

Pria itu pun terancam hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebanyak sekira Rp205,8 juta. Menurut data, sebelumnya sudah ada 33 orang yang ditangkap karena penyalahgunaan boarding pass di area transit Bandara Changi.

Motifnya pun bermacam-macam, ada yang ingin berbelanja di toko area transit, mengklaim pengembalian pajak barang, atau sekadar mengantar seperti yang dilakukan oleh pria tersebut. ** Baca juga: Fosil Badak Berbulu dari 50 Ribu Tahun Ditemukan Saat Lapisan Es di Siberia Mencair

Maksud hati ingin bersikap romantis mengantar sang istri hingga masuk pesawat, apa daya hukuman penjara justru menanti.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email