oleh

Pria Padeglang Tega Jual Pacar Lewat Aplikasi MiChat

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Serkot bongkar aksi prostitusi online. Sang pria, menjual pacarnya ke lelaki hidung belang.

Sang pria berinisial BD (25), pria kelahiran Kabupaten Pandeglang, Banten itu menjual pacarnya berinisial DNS seharga Rp 500 ribu melalui aplikasi MiChat.

“TKP nya di kos-kosan daerah Perumahan Pasir Indah, Kecamatan Serang, Kota Serang,” kata Kapolres Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Minggu (27/03/2022).

Prostitusi online dengan menjual pacar dibongkar polisi hati Sabtu, 26 Maret 2022, sekitar pukul 17.00 Wib. Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,8 di Lebak, BPBD: Kondisi Aman

Sang pacar, BD, memasarkan pacarnya melalui aplikasi MiChat. Kemudian terjadi negosiasi harga dengan konsumen. Setelah sepakat harga dan tempat, mereka bertemu dilokasi yang sudah dijanjikan.

DNS usai memberikan jasa seks ke pelanggannya, kemudian menyerahkan uang ke pacarnya, BD.

“Omset dalam sebulan mencapai Rp 5 juta,” terangnya.

Dari lokasi penggrebekkan, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 500 ribu, 4 bungkus kondom serta handphone yang digunakan digunakan untuk transaksi seksual secara online.

Polisi mengenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang (UU) RI nomor 21 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Dan atau Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP,” ujarnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email