oleh

Pria Iran Tewas Akibat Serangan Jantung Setelah Diberi Tahu Hukuman Mati yang Dijatuhkan Kepadanya Batal Dilakukan

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang terpidana di Iran bernama Akbar (55) meninggal dunia akibat serangan jantung, setelah diberitahu bahwa hukuman mati atas pembunuhan yang dilakukannya 18 tahun lalu, telah dibatalkan karena keluarga korban memaafkan Akbar.

Menurut laporan, melansir Dailymail, Akbar telah ditahan bersama empat orang lainnya karena kasus pembunuhan berencana. Akbar dihukum bersama dengan pria lain, Davood, yang disebut telah dieksekusi karena keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut. ** Baca juga: Bocah Sebatang Kara di Thailand Nyanyi Live di Facebook untuk Biaya Pemakaman Sang Ayah

Sebuah forum penyelesaian sengketa telah dimediasi antara keluarga korban dan Akbar. Awalnya, pihak keluarga korban menolak memberikan pengurangan hukuman, tetapi akhirnya mereka memberikan dukungan setelah mendengar kesehatan pria itu semakin memburuk.

Tetapi di saat keluarga korban memberikan pengampunan, Akbar justru mengalami serangan jantung dan meninggal dunia.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email