oleh

Pria Inggris Gugat Sebuah Gerai Makanan Rp3,5 Miliar Gara-gara Tak Berhenti Kentut Selama 5 Tahun

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pria di Inggris bernama Tyrone Prades (46), menggugat sebuah gerai makanan senilai sekira Rp3,5 miliar lantaran dirinya tidak berhenti kentut sejak makan sandwich ham yang dibeli di sana lima tahun lalu.

Kisah berawal ketika Prades, melansir Dailymail, membeli sandwich ham pada Desember 2017 saat berkunjung ke pasar Natal Birmingham bersama istri dan anak-anaknya. Pengacara Prades, Robert Parkin, mengatakan kepada Pengadilan Tinggi setempat bahwa kliennya menderita kram perut, demam, muntah dan diare dalam beberapa jam setelah memakan sandwich ham.

Prades mengaku telah terbaring di tempat tidur selama lima minggu dengan salmonella. Parkin menambahkan, Prades mengalami perut kembung yang teratur dan tidak terkendali sejak itu, mempermalukannya di depan umum dan membuatnya terbangun di malam hari.

Diungkapkan Parkin, perut Prades terus mengeluarkan suara yang membuatnya canggung setelah penyakitnya mereda. ** Baca juga: NASA Larang Astronaut Pria Lakukan Rancap dalam Pesawat Luar Angkasa Karena Berisiko Hamili Rekannya

“Penggugat terus menderita perut kembung yang berlebihan, yang membuatnya sangat malu,” ungkap Parkin. “Gejalanya, terutama, kelelahan dan perubahan fungsi usus yang terkait dengan ‘berputar’ di dalam perutnya dan perut kembung.”

Parkin menambahkan, “Perut penggugat terus mengeluarkan suara yang sering berputar sampai-sampai tidurnya bisa terganggu. Tingkat gejalanya telah mengubah hidup.”

Parkin juga menuduh gerai makanan yang dimaksud ditutup dan dibersihkan setelah penyelidikan Public Health England. Rory Badenoch, pengacara Prades lainnya, mengatakan bahwa angka 200 ribu pounds dapat meningkat mengingat dampak yang berkelanjutan pada dirinya.

Pelanggan lain yang membeli makanan di pasar juga dilaporkan jatuh sakit. Kasus Prades bergantung pada apakah pria yang menjadi bos perusahaan lantai itu menderita salmonella atau tidak.

Philip Davy, pengacara Frankfurt Christmas Market Ltd, yang menyajikan sandwich ham, mengaku petugas kesehatan lingkungan dewan menemukan e.coli di pisau, tapi tidak ada salmonella.

Davy juga mengatakan, karena Prades tidak mengklaim dia menderita infeksi e.coli, dia harus membuktikan tuduhan salmonella untuk menerima ganti rugi.

Frankfurt Christmas Market Ltd menolak disalahkan tetapi kasusnya sekarang akan dibawa ke pengadilan.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email