oleh

Presiden Direktur PT Krakatau Engineering Diperiksa Kejagung

image_pdfimage_print

Kabar6-Penyidik Kejaksaan Agung bidang Tindak Pidana Khusus melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 lalu.

Kedua orang saksi tersebut diantaranya IP selaku Presiden Direktur PT. Krakatau Engineering dan RAS selaku Mantan Ketua Panitia Pengadaan Blast Furnance Complex.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, IP diperiksa saat saksi sebagai Mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Krakatau Engineering (KE) pasa periode Oktober 2010 – Juni 2012.

**Baca Juga:Menteri PDTT Minta Kejaksaan Agung Kawal Dana Desa Rp13 Triliun

Hubungannya dengan BFC Project adalah sebelum menjadi Dirut PT KE pada periode Mei 2005 – Oktober 2010. Pada saat itu ia menjabat Direktur Bisnis & Operasi PT KE pada tahun 2008 ada menandatangani cover letter ke Samsung Corporation, atas hasil pembuatan Feasibility Study of Blast Furnace Project PT Krakatau Steel – Samsung Corporation oleh Tim Study PT KE.

“Yang kemudian pada periode Oktober 2010 – Juni 2012 selaku Dirut PT KE yang pada November 2011 selaku anggota Konsorsium bersama ACRE dan MCC CERI menandatangani kontrak BFC Project dengan PT Krakatau Steel,” ujar Ketut dalam keterangan, Rabu (15/6/2022).

“Lalu pada Juni 2012 – April 2015, yang bersangkutan selaku Direktur Logistik PT Krakatau Steel yang merencanakan pembelian bahan baku untuk kebutuhan operasi blast furnace, dan terakhir pada periode April 2015 – April 2018, yang bersangkutan selaku Direktur SDM & Pengembangan Usaha yang bertugas menyiapkan SDM untuk operasi blast furnace,” sambungnya.

Saksi kedua, kata Ketut, RAS selaku Mantan Ketua Panitia Pengadaan Blast Furnance Complex, diperiksa terkait saksi berperan yang mengetahui proses pengadaan dari prakualifikasi, penawaran, sampai diperoleh pemenang lelang.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” tandasnya. (red)

Print Friendly, PDF & Email