oleh

Praktik Prostitusi Online, Demi Keuntungan Rp50 Ribu Harus Mendekam di Jeruji Besi

image_pdfimage_print

Kabar6-YS (34) ibu rumah tangga ditangkap jajaran unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota di sebuah Apartemen di Kota Tangerang. Pasalnya, YS sebagai mucikari dalam kasus praktik prostitusi online.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanuddin mengatakan pengungkapan kasus prostitusi online tersebut terjadi Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 00.30 di sebuah apartemen yang berada di daerah Tangerang.

“Jadi modusnya tersangka yang kita amankan adalah seorang perempuan yang menyediakan ataupun yang menawarkan perempuan kepada laki-laki yang bisa diajak untuk berhubungan seks dengan membayar sebesar Rp350 ribu,” ujar Burhanuddin saat melakukan jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Kamis (23/1/2020).

Burhanuddin mengatakan, saat itu tersangka menawarkan sebanyak dua orang. Dengan membayar sebesar Rp350 ribu tersebut tersangka pun mencari keuntungan sebesar Rp50 ribu per orang.

“Kendati itu berdasarkan pengakuan tersangka sudah cukup lama sekitar 5 tahun ke atas dan sudah menjadi mata pencarian untuk menghidupi keluarganya. Pengakuan dia (tersangka) sudah banyak sekitar 10 orang,” katanya.

Burhanuddin menjelaskan proses penawaran tersebut pun beragam dari penawaran secara langsung yang sudah kenal dengan tersangka hingga melalui jejaring WhatsApp. Sementara untuk anak buah dijadikan sebagai saksi dan akan dilakukan pengembangan oleh jajarannya.

**Baca juga: Kecelakaan di Daan Mogot, Anggota Polda Metro Jaya Tewas.

“Artinya kalau memang ada pemesan baru dia menghubungi anak buahnya dan anak buahnya nanti baru datang ke tempat yang sudah ditentukan,” jelasnya.

“Tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU no 19 tahun 2016 tentang ITE menyebarkan, menyiarkan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang berkaitan dengan perbuatan asusila dengan penjara 6 tahun, dan pasal 296 KUHP serta pasal 506 KUHP,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email