oleh

Praktik Oplos Gas Elpiji Dibongkar Polres Metro Tangerang, Pelaku Raup Keuntungan Ratusan Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membongkar praktik pengoplosan gas elpiji subsidi ke non subsidi rumahan. Sebanyak lima orang ditangkap dalam operasi itu berinisial K, MY, H, MT dan AM

Praktik tersebut dibongkar di kampung Melayu Timur, Gang Pelor, Kecamatan Teluknaga, kabupaten Tangerang Banten, Selasa (22/11/2022) siang. Kelima pelaku tersebut terdiri dari pemilik atau otak pelaku, kuli angkut sampai sopir yang mengantarkan tabung-tabung untuk dijual kembali.

“Kemarin, kita berhasil mengungkap praktik curang niaga bahan bakar gas elpiji,” ujar Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan persnya, Rabu (23/11/2022).

Zain mengungkapkan para pelaku memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke dalam tabung gas 12 kilogram. Praktik itu sudah berjalan selama 4 bulan.

“Modus operandi pemindahan isi tabung gas elpiji 3 Kg ke tabung gas elpiji 12 kg, mereka mengaku belajar dari YouTube dan otodidak” ungkapnya.

“4 bulan selama beroperasi, mereka sudah meraup untung sebesar Rp200 juta,” tambahnya.

**Baca juga: Atlet Putri FAJI Kabupaten Tangerang Sabet Emas 

Dari hasil penggerebekan, kata Zain, berhasil mengamankan sebanyak 135 tabung kosong 3 kilogram, 97 tabung 12 kilogram sudah diisi, 10 tabung 12 Kilogram kosong dan 18 tabung 3 kilogram masih isi, 3 selang regulator dan mobil bak terbuka untuk antar jemput sebagai barang bukti.

Zain mengatakan, para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 ayat (2) jo Pasal 31 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email