oleh

Praktek Prostitusi Marak, 14 Pasangan Diamankan Satpol PP Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang mengamankan sebanyak 14 pasang pasangan yang diduga menjalani praktek prostitusi sejumlah hotel di Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Benda.

Kepala Bidang Tribum Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli mengatakan operasi yang dilaksanakan Selasa (9/7/2019) kemarin, sebagai upaya penegakan Perda No 8 Tahun 2005 tentang pelarangan prostitusi di Kota Tangerang.

“Jadi kita sisir untuk hotel-hotel yang memang terindikasi ada dugaan praktek prostitusi. Kita sudah mendapatkan 14 pasang pasangan tidak resmi yang tidak dapat menunjukan identitas suami istri,” ujar Ghufron saat dimintai keterangan di Kantornya, Rabu (10/7/2019).

Kendati, 14 pasang pasangan tersebut dibawah menuju ke Kantor Satpol untuk dilakukan pendataan hingga pembinaan dan pemberian sanksi sosial.

“KTP mereka kita tahan dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi yang ditanda tangani oleh RT/RW,” terangnya.

**Baca juga: 29 Mobil The Jak Tangsel Menuju GBK.

Menurut Ghufron, bila mengulangi kejadian hal yang sama pihaknya akan mengirimkan ke Pasar Rebo Jakarta untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Sementara, Personel yang diturunkan dalam operasi tersebut berjumlah 60 orang gabungan dari Polri/TNI, yang dibagi dalam dua wilayah Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Benda.

“Kami akan terus melakukan pergerakan guna meminimalisir adanya praktek prostitusi di Kota Tangerang. Dari jajaran Binmas sudah melakukan sosialisasi di 13 Kecamatan,” tandasnya.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email