oleh

Pra Patuh Jaya Ratusan Kendaraan di Tilang

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Lalulintas Polres Metro Tangerang Kota melakukan penindakan sebanyak 300 pelanggar kendaraan roda dua dalam operasi Pra Patuh Jaya 2019 di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Rabu (28/8/2019).

Kasubdit Dikyasa Sat Lantas Polrestro Tangerang Kota, Ipda Dimas Maulana mengatakan operasi penindakan tersebut operasi pra patuh jaya yang mulai berlangsung sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Penindakan tersebut diantaranya yakni, masalah pengendara melawan arus, tidak menggunakan helm, kelengkapan administrasi hingga para pengendara yang menggunakan alat komunikasi.

“Untuk tadi pagi terjaring kurang lebih 300 kendaraan yang dilakukan penilangan, sementara untuk siang ini sudah lebih dari 35 kendaraan kita lakukan penilangan,” ujar Ipda Dimas.

Meski demikian, Dimas menuturkan para pengendara yang terjaring razia tersebut didominasi sebesar 20 persen lawan arus sementara 80 persen kelengkapan administrasi pengendara yang tidak digunakan.

“Pengendara lawan arus mungkin kurang lebih sekitar 20 persen ya selebihnya administrasi maupun kelengkapan kendaraan yang tidak digunakan,” tuturnya.

**Baca juga: Tingkatkan Minat Literasi SDN Tanah Tinggi 1 Wajibkan Membaca.

Selain itu, Dimas juga berharap dari operasi tersebut agar masyarakat sadar hukum dan tetap menjaga keselamatan dalam berkendara.

Sementara itu, Ardi salah satu pengendara yang terjaring razia mengakui dirinya tidak mempunyai kelengkapan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga, ia harus mendapatkan surat tilang dari petugas.

“Gak punya SIM, soalnya baru bawah motor,” tandasnya.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email